yaah, begitulah kita. sebagai jurusan baru di kampus, ekonomis syariah selalu di banding bandingkan dengan yang lain. padahal selama saya belajar ekonomi syariah, tentu ekonomi syariah dan konvensional itu tidak sama.
Sebelum kita membahas mengenai perbedaan antara ekonomi islam dan konvensional, perlulah kita mengetahui hakikat ekonomi itu sendiri. Menurut para ahli ekonomi umum, ekonomi didefinisikan sebagai pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia baik individu maupun kelompok dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Menurut pakar ekonomi yang pernah meraih Nobel dibidang ekonomi Prof. Paul A. Samuelson, ekonomi didefinisikan sebagai studi mengenai individu dan/atau masyarakat dalam mengambil keputusan dengan atau tanpa penggunaan uang yang digunakan untuk memproduksi barang dan/atau jasa dengan sumber daya yang terbatas untuk dikonsumsi baik masa sekarang maupun yang akan datang[1].
Berdasarkan
beberapa definisi diatas, kita dapat mengambil esensi bahwasanya ekonomi sangat
erat kaitannya dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun
ada satu hal yang menarik yaitu mengenai sumber daya yang terbatas. Perlu kita
ketahui bahwasanya yang menjadi tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia
melainkan keinginan manusia. Oleh karena itu untuk memenuhi keinginan manusia
yang tidak terbatas itu diperlukan alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan
dalam hal ini adalah sumber daya, dalam Islam tidaklah mengenal sumber daya
yang terbatas karena didalam Al-qur’an
terdapat ayat yang mengatakan bahwasanya Allah swt. telah menciptakan sesuatu
dengan kadar yang sempurna. Berkaitan dengan keinginan yang tidak terbatas,
Islam mengajarkan kepada kita bahwasanya prinsip konsumsi dalam Islam salah
satunya yaitu dilarang berbuat Israf (berlebih-lebihan). Dalam teori ekonomi
itu sendiri pun menyatakan bahwasanya kepuasan sesorang dalam mengonsumsi
sesuatu semakin lama semakin menurun sampai nantinya berada dititik 0. Oleh
sebab itu, hendaknya yang perlu digarisbawahi yang perlu diatur adalah perilaku
manusia itu sendiri.
Setelah
mengetahui pengertian ekonomi secara umum, yang menjadi pertanyaan kita
berikutnya adalah apa itu ekonomi Islam??. Ekonomi Islam didefinisikan sebagai
studi yang mempelajari ikhtiar manusia dalam mengalokasian dan mengelola
sumber-sunber daya untuk mencapai ‘falah’ berdasarkan prinsip-prinsip dan
nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Al-qur’an dan As-sunnah. Berdasarkan
pengertian tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesamaan dengan definisi
ekonomi umum yakni ekonomi berkaitan dengan studi atau ilmu tang membahas
tentang upaya manusia dalam mengelola sumber daya yang ada. Yang menjadi
perbedaan adalah apabila dalam ekonomi umum itu tidak ada yang dijadikan
pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi sedangkan dalam ekonomi itu memiliki
aturan tersendiri yang dapat dijadikan pedoman. Mungkin inilah yang menjadi
dasar awal yang membedakan antara ekonomi konvensional yang menganut ekonomi
umum tetapi memiliki paradigma sendiri dengan ekonomi Islam.
Selanjutnya
kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan
Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:
Ilmu
Ekonomi Islam
|
Ilmu
Ekonomi Konvensional
|
Manusia sosial namun religius
|
Manusia sosial
|
Menangani masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan
nilai Islam
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh
kepentingan individu/egois
|
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan
tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari
individu sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan
pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam
sedangkan ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
Saat ini kita membagi sistem ekonomi
konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme
adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya uang
atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan sosialisme adalah suatu sistem
ekonomi yang secara jelas ditandai dengan berkuasanya pemerintah dalam kegiatan
ekonomi yang menghapus penguasaan faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun
perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme dengan sistem
ekonomi islam dapat diterangkan dengan tabel dibawah ini :
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Kapitalis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat
nisbi
|
Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat
mutlak
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan
monopoli
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Kesejahteraan bersifat jasadiah
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
|
Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan
yang berlaku
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan
wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral
dalam kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata
|
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Sosialis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan
pengalaman
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat
nisbi
|
Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu
atas modal
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat
oleh negara
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Tidak berlaku mekanisme harga melainkan
disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan
penguasa utama perekonomian
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara
yang halal
|
Tidak mengakui motif mencari keuntungan
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan
wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu
|
Berdasarkan tabel diatas, kita dapat
melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :
1.
Ekonomi islam mempunyai
pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun
pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada
pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai
dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama termasuk
hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.
2.
Dalam ekonomi islam
negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu negara
dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak
diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila
harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka
pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena
alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga, seperti
yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi
konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian,
dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga tidak terdapat
keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
3.
Dalam ekonomi islam
mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang halal, dalam
ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan
tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat spekulasi
dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak mengakui
motif mencari keuntungan sama sekali
sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.
Terakhir
yang akan saya bahas adalah mengapa kita perlu menegakkan ekonomi islam, menurut
saya ada beberapa yang mendasari perlu ditegakkannya ekonomi islam saat ini,
yakni :
1. Sejalan
dengan bergulirnya sejarah, kita menemukan fakta yang menunjukkan bahwa ekonomi
konvensional telah gagal dalam mengatasi krisis seperti salah satunya yang
terjadi pada tahun 1998 dan tahun 2008. Adapun yang menyebabkan krisis tersebut
karena dalam ekonomi konvensional terdapat prinsip-prinsip yang sebenarnya
dalam ekonomi islam dilarang, yaitu :
a. Riba
(bunga),
Seperti kita ketahui bahwa bunga
telah menjadi mainstream dalam ekonomi saat ini. Akibatnya kita ambil contoh
Indonesia yang mempunyai hutang kepada IMF sekitar 1000 triliun lebih dan masih
dikenakan bunga beberapa persen. Faktanya yang terjadi adalah APBN Indonesia
hanya dapat membayar bunga hutang kepada IMF belum pokoknya sehingga pada
akhirnya sulit dilunasi. Inilah yang menjadi sumber krisis di negara-negara
Eropa saat ini, maka kita tidak dapat menafikan mudharat/keburukan akibat
diberlakukannya sistem bunga.
b. Gharar
(transaksi yang mengandung tipuan/ketidakpastian),
c. Maisir
(spekulasi – transaksi yang bersifat untung-untungan yang dimaksudkan untuk
mencari keuntungan secara bathil, dan
d. Risywah
(suap-menyuap) serta hal-hal lain yang dilarang dalam ekonomi islam.
Fakta pun membuktikan bahwasanya
pada saat ekonomi konvensional tengah mengalami krisis, ekonomi islam dengan
baiknya mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan contohnya pada saat
bank-bank di Indonesia mengalami kolaps saat krisis, bank syariah di Indonesia mencatat
pertumbuhan.
2. Dalam
ekonomi konvensional tidak mengenal sistem zakatnya didalamnya sehingga
cenderung terjadi ketimpangan sosial dalam masyarakat antara orang miskin dan
orang kaya. Sedangkan telah kita ketahui bahwa sudah sejak lama islam
menetapkan kepada umatnya untuk membayar zakat sehingga distribusi pendapatan
merata sedikit demi sedikit dapat diwujudkan. Kita pun dapat membuktikan
keseimbangan pasar apabila sistem zakat diberlakukan, yaitu apabila sistem
zakat diberlakukan, orang kaya pasti akan menyisihkan pendapatannya untun
membayar zakat sehingga permintaan barang orang kaya semakin berkurang sehingga
kurva permintaan (demand) bergeser ke sisi kiri, yang menjadi pertanyaan apakah
hal tersebut berimplikasi negative??. Jawabannya tidak, karena uang yang
disisihkan orang kaya tersebut menambah pendapatan orang miskin sehingga
permintaan barang semakin meningkat yang menyebabkan kurva bergerak ke sisi
kanan sehingga apabila kedua kurva tersebut disatukan maka akan menciptakan keseimbangan
didalamnya.
3. Kita
sebagai umat islam hendaknya menerapkan ajaran islam secara menyeluruh dalam
kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa dalam dalam sehari terdapat 24 jam,
apabila waktu tersebut disisihkan untuk ibadah dan istirahat (sholat 5 waktu, 5
x 10 menit = 50 menit, istirahat 10 jam), maka waktu sisanya sekitar 13 jam
kita berkutat dengan muamalah sosial. Tidak mungkin kalau islam tidak mengatur
ekonomi karena hal-hal kecil saja islam mengatur seperti tidur, makan, dsb. Tak
mungkin rasanya apabila ekonomi yang sangat luas cakupannya tidak diatur dalam
islam. Oleh sebab itu kita dituntut untuk menerapkan islam secara (kaffah)
sebagaimana firman Allah ta’ala :
“Hai
orang-orang yang beriman masuklah, kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya,
dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu
musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 208)
Untuk itu sudah sepatutnyalah kita
sebagai umat muslim untuk menegakkan ekonomi syariah dalam rangka menerapkan islam secara keseluruhan dan men-syiarkan
agama islam.
Mungkin itulah beberapa hal yang
mendasari kita untuk menegakkan ekonomi islam. Terlepas dari hal tersebut
marilah kita dalam rangka menegakkan ekonomi islam, sebelumnya kita memperbaiki
diri kita terlebih dahulu, memperbaiki sikap dan perilaku kita. Artikel yang
ditulis ini tidak berniat negatif sedikitpun, ini hanya ditujukan untuk menilai
antara sistem ekonomi yang berlaku saat ini. Benar tidaknya pendapat yang saya
kemukakan ini, paling tidak tulisan ini bisa menjadi khasanah ilmu yang membuka
wawasan pengetahuan kita.
Wallaahu A’lam
bish Shawaab. Jazakumullah Khairan Katsiiraa.
0 komentar:
Posting Komentar